BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Dengan
memperhatikan di sekeliling kita yang semakin lama kependudukan di negara ini
semakin terus bertambah, terutama di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung,
Surabaya dan masih banyak yang lain. Semakin bertambahnya penduduk ini tentu
akan mempengaruhi dari segi wilayah atau tempat tinggal.
Dengan
terus bertambahnya penduduk tentu dalam suatu wilyah akan menjadi padat, dan
lapangan pekerjaan pun akan semakin sulit untuk didapatkan. Dengan demikian
maka pelapisan-pelapisan sosial dalam masyarakat akan sangat signifikan,
terutama dari masalah ekonomi.
Oleh
karena itu maka kami dari kelompok 5 fakultas ilmu komputer jurusan tehnik
informatika ingin membahas tentang “ Transmigrasi Dalam Masalah Kependudukan”,
semoga dalam hasil pembuatan makalah kami dapat memberi sedikit gambaran
tentang transmigrasi, syukur kiranya bila dapat membantu rekan-rekan sekalian.
1.2
Tujuan
Tujuan
dalam pembuatan makalah ini adalah untuk menambah wawasan dan mempermudah dalam
pembelajaran rekan-rekan semua.
1.3
Rumusan
Masalah
a) Pengertian
Transmigrasi
b) Jenis-jenis
Transmigrasi
c) Faktor-faktor
Penyebab Dilaksanakannya Transmigrasi
d) Tujuan
Diadakannya Transmigrasi
e) Pengaruh
Transmigrasi Terhadap Daerah Tranmigrasi
1.4
Metode Penulisan
Dalam
penyusunan ini kami menggunakan situs internet yang berkaitan dengan penulisan
makalah ini.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Transmigrasi
Transmigrasi adalah perpindahan penduduk dari suatu
wilayah yang padat penduduknya ke area wilayah pulau lain yang penduduknya
masih sedikit atau belum ada penduduknya sama sekali. Transmigrasi di Indonesia
biasanya diatur dan didanai oleh pemerintah kepada warga yang umumnya golongan
menengah ke bawah. Sesampainya di tempat transmigrasi para transmigran akan
diberikan sebidang tanah, rumah sederhana dan perangkat lain untuk penunjang
hidup di lokasi tempat tinggal yang baru.
Tujuan resmi program ini adalah untuk mengurangi
kemiskinan dan kepadatan penduduk di pulau Jawa, memberikan kesempatan bagi orang yang mau bekerja,
dan memenuhi kebutuhan tenaga kerja untuk mengolah sumber daya di pulau-pulau
lain seperti Papua, Kalimantan, Sumatra, dan Sulawesi. Kritik
mengatakan bahwa pemerintah Indonesia berupaya memanfaatkan para transmigran
untuk menggantikan populasi lokal, dan untuk melemahkan gerakan separatis lokal.
Program ini beberapa kali menyebabkan persengketaan dan percekcokan, termasuk
juga bentrokan antara pendatang dan penduduk asli setempat.
Seiring
dengan perubahan lingkungan strategis di Indonesia, transmigrasi dilaksanakan
dengan paradigma baru sebagai berikut:
- Mendukung ketahanan pangan dan penyediaan papan
- Mendukung kebijakan energi alternatip (bio-fuel)
- Mendukung pemerataan investasi ke seluruh wilayah Indonesia
- Mendukung ketahanan nasional pulau terluar dan wilayah perbatasan
- Menyumbang bagi penyelesaian masalah pengangguran dan kemiskinan
Transmigrasi tidak lagi merupakan program pemindahan
penduduk, melainkan upaya untuk pengembangan wilayah. Metodenya tidak lagi
bersifat sentralistik dan top down dari Jakarta, melainkan berdasarkan
Kerjasama Antar Daerah pengirim transmigran dengan daerah tujuan transmigrasi.
Penduduk setempat semakin diberi kesempatan besar untuk menjadi transmigran
penduduk setempat (TPS), proporsinya hingga mencapai 50:50 dengan transmigran
Penduduk Asal (TPA).
Dasar hukum yang digunakan untuk program ini adalah
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian
(sebelumnya UU Nomor 3 Tahun 1972)dan Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 2 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Transmigrasi (Sebelumnya PP
Nomor 42 Tahun 1973), ditambah beberapa Keppres dan Inpres pendukung. Syarat untuk menjadi Transmigran :
- Warga Negara Indonesia adalah setiap warga negara yang berdomisili di wilayah Negara Republik Indonesia.
- Berkeluarga dibuktikan dengan Surat Nikah dan Kartu Keluarga.
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
- Berusia antara 18 sampai dengan 50 tahun sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), kecuali diatur lain dalam perjanjian kerjasama antar daerah.
- Belum pernah bertransmigrasi yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Kepala Desa/Lurah dimana pendaftar berdomisili.
- Berbadan sehat yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter.
- Memiliki keterampilan sesuai kebutuhan untuk mengembangkan potensi sumber daya yang tersedia di lokasi tujuan sebagaimana diatur dalam perjanjian kerjasama antar daerah.
- Menandatangani Surat Pernyataan kesanggupan melaksanakan kewajiban sebagai transmigran.
- Lulus seleksi yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Lulus dari Tim yang diberikan wewenang untuk melaksanakan seleksi.
B.
Jenis – Jenis Transmigrasi
Pelaksanaan program transmigrasi di Indonesia
mengalami perkembangan yang sangat baik. Semula hanya diselenggarakan oleh
Departemen Transmigrasi dan
Tenaga Kerja. Sekarang departemen lain, pemerintah
daerah, dan organisasiorganisasi
ikut
berperan serta, bahkan ada yang diselenggarakan perorangan atas kemauan
sendiri. Jenis-jenis transmigrasi antara lain sebagai berikut.
a) Transmigrasi umum
Transmigrasi umum adalah pengiriman transmigrasi yang
pelaksanaannya dan pembiayaannya ditanggung oleh pemerintah. Pembiayaan
tersebut meliputi biaya perjalanan dari daerah asal sampai tujuan, biaya hidup
satu tahun di tempat yang baru, tanah yang telah dibuka seluas 2 hektar,
peralatan pertanian, rumah, dan bibit.
b) Transmigrasi
khusus
Transmigrasi khusus adalah transmigrasi yang
diselenggarakan dengan tujuan tujuan tertentu, misalnya penduduk yang tertimpa
bencana alam, pengangguran dan tunawisma di kota-kota besar, para karyawan yang
ditugaskan dalam pembangunan proyek-proyek di daerah. Transmigrasi macam ini
disebut transmigrasi sektoral, penyelenggaraannya diurusi oleh pemerintah
daerah asal bekerja sama dengan Departemen Transmigrasi. Bentuk-bentuk transmigrasi
khusus yang lain adalah sebagai berikut :
v Transmigrasi
integral ABRI
Transmigrasi
integral ABRI adalah transmigrasi yang diselenggarakan khusus untuk anggota
ABRI yang menghadapi masa pensiun. Contohnya ialah Transmigrasi Angkatan Darat
(Transad) di Kalimantan Barat,
Transmigrasi
Angkatan Laut (Transal) di Lampung, dan Transmigrasi Angkatan Udara (Transau)
di Lampung.
v Transmigrasi
bekas pejuang
Transmigrasi
bekas pejuang adalah transmigrasi khusus untuk bekas pejuang dalam perang
kemerdekaan, ditempatkan di daerah transmigrasi Kalimantan.
v Transmigrasi
Pramuka taruna bumi
Transmigrasi
ini dilakukan oleh para pramuka dengan tujuan sebagai pelopor pembangunan di
daerah transmigrasi. Pemrakarsanya adalah pemerintah daerah Kabupaten Jombang
(Jawa Timur). Proyek transmigrasi ini yang pertama di Lampung.
v Transmigrasi
Komite Nasional Pemuda Indonesia
Transmigrasi
ini terdiri atas keluarga muda anggota KNPI dari seluruh Indonesia, misalnya
para transmigran KNPI Jawa Timur dikirim ke Salim Batu, Kalimantan Timur.
c) Transmigrasi bedol
desa
Transmigrasi bedol desa adalah transmigrasi yang
meliputi seluruh penduduk desa beserta pejabat-pejabat pemerintah desa.
Transmigrasi ini dilaksanakan karena daerah asal para transmigran akan
digunakan untuk tempat pembangunan proyek penting. Contohnya ialah penduduk
Wonogiri (Jawa Tengah) bertransmigrasi ke Sitiung (Sumatra Barat) karena
daerahnya digunakan untuk pembangunan Waduk Gajah Mungkur dan transmigrasi penduduk
daerah Kedungombo (Jawa Tengah).
d) Transmigrasi lokal
Transmigrasi lokal adalah transmigrasi dari suatu
daerah ke daerah lain dalam provinsi yang sama. Contohnya adalah perpindahan
penduduk antar kabupaten di Lampung dan di Kalimantan Timur.
e) Transmigrasi spontan
Transmigrasi spontan adalah transmigrasi yang
dilakukan oleh seseorang atas kesadaran, kemauan, dan biaya sendiri. Apabila
transmigran mengajukan permohonan, pemerintah akan memberi bantuan berupa tanah
yang belum dibuka seluas dua hektar, tanah tersebut masih berupa hutan.
f) Transmigrasi
swakarsa
Transmigrasi swakarsa adalah transmigrasi semacam
transmigrasi spontan. Jadi, pembiayaan sebagian atau seluruhnya ditanggung oleh
transmigran dan dapat pula pembiayaan dari pihak lain yang bukan pemerintah.
Untuk pelaksanaannya pemerintah memberi petunjuk dan bimbingan kepada para
transmigran. Di tempat tujuan mereka mendapat lahan pekarangan seluas
seperempat hektar setiap keluarga. Dalam Repelita V telah dikembangkan beberapa
jenis transmigrasi swakarsa yang pelaksanaannya mendapat prioritas, di
antaranya sebagai berikut.
v Transmigrasi
Swakarsa PIR (Perkebunan Inti Rakyat)
Transmigrasi ini diarahkan pada pengembangan
perkebunan dengan menggunakan perkebunan besar sebagai perkebunan inti yang
membantu dan membimbing perkebunan rakyat. Dengan demikian, akan terbentuk
kerja sama yang menguntungkan antara perkebunan rakyat dengan perkebunan besar,
hasil dari perkebunan transmigran ditampung, diolah, dan dipasarkan oleh
perkebunan besar. Pola transmigrasi swakarsa PIR telah dilaksanakan di Sumatra
dan Kalimantan di daerah perkebunan karet dan kelapa sawit.
v Transmigrasi
Swakarsa Hutan Tanaman Industri (HTI)
Transmigrasi ini dikaitkan dengan upaya pengembangan
tanaman hutan dalam rangka meningkatkan potensi dan kualitas hutan produksi
guna memenuhi kebutuhan bahan baku industri, misalnya industri kayu lapis,
mebel, kertas, bahan bangunan, dan bahan kerajinan. Para transmigran akan
mendapatkan bimbingan dan penyuluhan dari dinas kehutanan dan memperoleh
kesempatan memiliki saham dalam perusahaan pemegang hak pengusahaan HTI.
v Transmigrasi
Swakarsa Jasa Industri (JIN)
Tujuan dari transmigrasi ini adalah agar mereka
mendapat pekerjaan di bidang industri atau jasa sehingga mereka dapat mengisi
kekurangan tenaga kerja industri yang sudah ada atau mendirikan industri
sendiri. Sebelum berangkat, para transmigran mendapat bimbingan teknis,
penyuluhan, dan latihan keterampilan di bidang industri.
v Transmigrasi
Swakarsa Pengembangan Desa Potensial (Transabang Dep)
Pelaksanaan transmigrasi ini dikoordinasi oleh
Departemen Dalam Negeri. Para transmigran ditempatkan di desa yang sudah ada
dan sebelum berangkat mendapat latihan dan penyuluhan. Mereka mendapat lahan
seluas satu seperempat hektar.
v Transmigrasi
Swakarsa Pola Usaha Perikanan Tani dan Tambak
Transmigrasi ini dikaitkan dengan upaya pengembangan
usaha perikanan, baik sebagai nelayan maupun perikanan tambak.
C.
Faktor-faktor
Penyebab Dilaksanakannya Transmigrasi
1. Faktor
kependudukan, Indonesia mengalami permasalahan diantaranya persebaran penduduk
yang tidak merata. Penduduk Indonesia 61,1% tinggal di Pulau Jawa dan Madura;
sedang luas pulau Jawa dan Madura hanya 6,9% dari luas seluruh wilayah
Indonesia. Jelas bahwa Pulau Jawa berpenduduk sangat padat, sedang pulau –
pulau lain berpenduduk sedikit. Oleh karena itu, paerlu adanya pemerataan
melalui program transmigrasi.
2. Faktor
ekonomi, sebagian besar penduduk Indonesia bekerja disektor pertanian, sedang
para petani di Jawa rata – rata hanya memiliki lahan 0,3 hektar. Idealnya
petani paling sedikit harus memiliki 2 hektar lahan.
3. Faktor lain dilaksanakanyya
transmigrasi adalah karena bencana alam, daerah rawan terhadap bencana alam,
daerahnya terkena proyek pembangunan misalnya akan dibangun waduk.
D.
Tujuan
Diadakannya Transmigrasi
1. Untuk
meratakan persebaran penduduk di seluruh wilayah nusantara.
2. Untuk pertahanan dan keamanan / hankam lokal
nasional.
3. Untuk
meningkatkan taraf hidup masyarakat dengan memberikan kesempatan merubah nasib.
4. Untuk
mengurangi kepadatan penduduk.
5. Untuk
mempertinggi kesejahteraan penduduk yang dipindahkan dan yang didatangi.
6. Untuk
menambah tenaga kerja untuk pembangunan daerah-daerah yang jarang penduduknya.
7. Memperkukuh
persatuan dan kesatuan bangsa.
8. Meningkatkan
ketahanan dan keamanan nasional
E.
Pengaruh
Transmigrasi Terhadap Daerah Tranmigrasi
Transmigrasi diharapkan tercapainya keseimbangan
penyebaran penduduk sesuai dengan daya tampung sosial, agraris dan ekologis.
Daya tampung sosial adalah jumlah yang dapat ditampung di suatu daerah tanpa
menimbulkan ketegangan-ketegangan sosial yang berarti (Heeren, 1979). Pada
proyek-proyek transmigrasi tertentu beberapa konflik antara transmigran dan
penduduk asli telah terjadi, bahkan diantaranya telah terjadi pertumpahan darah
(Kompas, 1976 dalam Heeren, 1979).
Dengan pola apapun dilaksanakannya transmigrasi,
benturan atau konflik akan tetap terjadi. Diantaranya adalah adanya benturan
budaya antara yang asli dan pendatang. Permasalahan ini adalah permasalahan
berat yang tidak mungkin dihindari (Wirosardjono dalam Swasono;1986). Penduduk
asli memiliki berbagai sikap terhadap transmigran, ada sikap yang senang
menerima pendatang dan ada yang tidak menyukai kedatangan transmigran.
Contohnya adalah masalah transmigrasi di Lampung yaitu antara transmigran Jawa
dengan penduduk asli. Penduduk Lampung menghina penduduk jawa yang miskin,
sedangkan masyarakat Jawa jarang atau hampir tidak pernah melakukan kontak
dengan masyarakat lampung (Heeren, 1979).
Adanya sengketa tanah yang terjadi antara penduduk
asli dan pendatang dan antar sesama transmigran merupakan salah satu masalah
lain yang timbul akibat transmigrasi (Kustadi dalam Warsito et.al;1995).
Contohnya di Luwu, penduduk asli merasa dirugikan karena kehilangan hak atas
bidang-bidang tanah tertentu. Ada juga kasus lainnya, penduduk asli mendapatkan
tanah pengganti yang jauh dari desa (Heeren, 1979). Akibat transmigrasi
penduduk, daerah transmigrasi semakin padat karena membanjirnya transmigran.
Selain itu, letak daerah transmigran yang terpencil sehingga sulit untuk
dicapai, dan hasrat penduduk yang ingin bertransmigrasi menjadi masalah di
daerah asal sehingga penduduk tersebut cenderung menggunakan calo.
Penduduk asli merasakan perasaan iri, karena fasilitas
yang diberikan oleh pemerintah kepada transmigran, tetapi tidak pernah
diberikan oleh pemerintah kepada penduduk asli. Penduduk merasa tidak enak
dengan adanya transmigran. Dengan adanya transmigran, mereka akan menjadi
minoritas didaerah mereka sendiri (Heeren, 1979).
Di daerah luar Jawa, umumnya para petani masih
menggunakan sistem ladang berpindah yang membutuhkan lahan yang luas.
Seharusnya mereka merubah cara berpikir mereka dalam sistem bertani. Namun,
adat istiadat yang masih dipegang teguh menghambat kemerdekaan berpikir mereka.
Oleh sebab itu, mereka tidak bisa menyesuaikan diri dengan perubahan zaman dan
mereka mulai menjual harta-harta pusaka mereka yang berupa tanah kepada
orang-orang di kota dan transmigran. Akibatnya, mereka tidak lagi punya usaha
dan pergi dari kampungnya. Mereka mencari pekerjaan lain, diantaranya bekerja
diperusahaan-perusahaan pertanian. Namun, mereka kalah saing karena pendatang
baru sudah terbiasa dalam menggunakan alat-alat modern. Banyak diantara mereka
yang menjadi pengangguran yang mengakibatkan peningkatan kriminalitas.
Bertambahnya penduduk daerah tujuan transmigrasi
mengakibatkan kurangnya rasa gotong royong dan kekompakan penduduknya. Bila
diadakan pemilihan kepala desa akan merugikan penduduk asli karena mereka masih
menggunakan sistem kesukuan. Mereka mengajukan calon di tiap-tiap suku,
sedangkan penduduk asal Jawa mengajukan satu calon.
BAB
III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Bahwa Transmigrasi merupakan bagian integral dari pembangunan nasional
sebagai pengamalan Pancasila dalam upaya mewujudkan masyarakat adil dan makmur
berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945.
Bahwa
Penyelenggaraan Transmigrasi dilaksanakan sebagai upaya untuk lebih
meningkatkan kesejahteraan dan peran serta masyarakat, pemerataan pembangunan
daerah, serta memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa melalui persebaran
penduduk yang seimbang dengan daya dukung alam dan daya tampung lingkungan
serta nilai budaya dan adat istiadat masyarakat.
Transmigrasi dilaksanakan sebagai upaya yang dilakukan
pemerintah dalam mengatasi masalah di kota besar yang timbul akibat terlalu
banyaknya pekerja yang migrasi dari pedesaan
B.
SARAN
Dari semua pembahasan yang
telah penulis susun diharapkan dapat membantu semua pihak yang membutuhkan.
Makalah ini telah penulis susun sesederhana mungkin, sekiranya dari semua pihak
dapat memahami dengan waktu yang lebih efisien. Dengan adanya penulisan makalah ini, diharapkan memberikan perhatian
terhadap daerah-daerah transmigrasi sehingga tercapainya tujuan pemerintah
yaitu adanya keseimbangan jumlahpenduduk, perluasan kesempatan pekerjaan dan
pendidikan.
DAFTAR PUSTAKA
http://riaaci.blogspot.com/2012/09/transmigrasi.html
http://www.disnakerTran”s Blog.com. 11,05. 23/02/2012.
http://www.Thresa jurenzy’s Blog.com. 11,05.
23/02/2012.
http://www.Transmigrasi
penduduk.htm. 11,05. 23/02/2012.
LAMPIRAN - LAMPIRAN
BIODATA
KELOMPOK
Nama :
Indar Kusmanto
Nim :
12 025 05 02 023
Fakultas :
Fakultas Ilmu Komputer
Jurusan : Tehnik Informatika
Riwayat Pendidikan
Sekolah Dasar :
SDN Inpres Salugatta pada Tahun 2000 – 2006
SMP/Sederajat :
SMP PGRI Tinali pada Tahun 2006 – 2009
SMA/Sederajat :
SMK Komputer Tiwikrama Mamuju pada Tahun 2009 - 2012
No HP :
085 217 245 706
Alamat :
Kompleks Puncak
Nama :
IRWAN
Nim :12
025 05 02 025
Fakultas : Fakultas Ilmu Komputer
Jurusan :
Tehnik Informatika
Riwayat Pendidikan
Sekolah Dasar :
SD Inpres Simboro pada Tahun 2000 – 2006
SMP/Sederajat :
MTs Negeri Binanga Mamuju pada Tahun 2006 – 2009
SMA/Sedarajat : SMK Negeri 1 Rangas pada Tahun 2009 -
2012
No HP :
082 349 248 046
Alamat :
Jl. Marthadinatha Tambayako
Nama : JAFAR YUSUF
Nim :
Fakultas :
Fakultas Ilmu Komputer
Jurusan :
Tehnik Informatika
Riwayat Pendidikan
Sekolah Dasar :
SD Inpres Napo pada tahun 1999 - 2006
SMP :
SMA/Sederajat :
SMK Negeri Tinambung pada tahun 2009 - 2012
No HP :082
334 637 237
Alamat :
Jl. Huhni Tamrin
Nama :
Ihwan Alwi
Nim :
12 025 05 02 021
Fakultas :
Fakultas Ilmu Komputer
Jurusan :
Tehnik Informatika
Riwayat Pendidikan
Sekolah Dasar :
SD Inpres Pamoseang pada tahun 2000 - 2006
SMP/Sederajat : SMP Ralleanak pada tahun 2006 - 2009
SMA/Sederajat :
SMA Negeri 1 Aralle
No HP :
082 196 936 023
Alamat :
Jl. Sukarno Hatta
Nama :
Ilham R
Nim :
12 025 05 02 022
Fakultas :
Fakultas Ilmu Komputer
Jurusan :
Tehnik Informatika
Riwayat Pendidikan
Sekolah Dasar : SD Inpers Ahuni pada tahun 1998 - 2003
SMP/Sederajat :
SMP Negeri 6 Kalukku pada tahun 2003 - 2006
SMA/Sederajat :
SMK Negeri 1 Rangas pada Tahun 2006 – 2009
No HP :
085 241 682 991
Alamat :
Jl. H. Abdul Malik Pattana Endeng
Nama :
Ibnu Hasyim
NIM :
12 025 05 02 020
Fakultas :
Fakultas Ilmu Komputer
Jurusan :
Tehnik Informatika
Riwayat Pendidikan
Sekolah Dasar :
SD Inpers Lariang pada tahun 2000 – 20006
SMP/Sederajat :
SMP Negeri 3 Pasang Kayu pada tahun 2006 - 2009
SMA/Sederajat :
MAN Mamuju pada tahun 2009 - 2012
No HP :
085 397 078 723
Alamat :
Jl. H. Andi Dai
Nama :
Anis Darmayanto
NIM :
12 025 05 02 006
Fakultas :
Fakultas Ilmu Komputer
Jurusan :
Tehnik Informatika
Riwayat Pendidikan
Sekolah Dasar :
SD 1 Tapparang pada tahun 2000 – 20006
SMP/Sederajat :
SMP 1 Balatedong pada tahun 2006 - 2009
SMA/Sederajat :
SMA Karya 2 Makassar pada tahun 2009 - 2012
No HP :
085 343 973 062
Alamat :
Jl. H. Andi Dai
Nama :
Almauludi
NIM :
12 025 05 02 003
Fakultas :
Fakultas Ilmu Komputer
Jurusan :
Tehnik Informatika
Riwayat Pendidikan
Sekolah Dasar :
SD Negeri Unailanu pada tahun 2000 – 20006
SMP/Sederajat :
SMP 1 Mambi pada tahun 2006 - 2009
SMA/Sederajat :
SMA 1 Mambi pada tahun 2009 - 2012
No HP : 085 246 988 550
Alamat :
Salulayang
Tidak ada komentar :
Posting Komentar